diberhentikan dengan tidak hormat
Meski demikian Ferdy Sambo mengajukan banding terkait putusan tersebut. Dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat artinya perbuatan FS Ferdy Sambo dalam konteks profesi sudah perbuatan paling keji sehingga dihukum diberhentikan dengan tidak hormat katanya dalam keterangan resmi Minggu 2882022. Tribratanews Com Komisaris Polisi Nina Ike Menyapa Masyarakat Balikpapan Khususnya Kecamatan Balikpapan Kota Dan Selatan Melalui Radio Sangkakala Borneo Fm Kirim Opini Baru. . Selain PTDH Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob. Karena hal itu Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri. Komisi Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Pemberhentian tidak dengan hormat PTDH itu merupakan sanksi dari Komisi Kode Etik Polri setelah melaksanakan sidang etik terhadap Ferdy Sambo. Dalam putusannya KKEP ...